Cari Blog Ini

News Islam Myanmar Penjarakan 7 Muslim Sampai 28 Tahun Alasannya Terlibat Kerusuhan Meiktila

Myanmar Penjarakan 7 Muslim Hingga 28 Tahun Karena Terlibat Kerusuhan Meiktila

DETIK ISLAMI NEWS - Sebagaimana diberitakan oleh AFP, Myanmar pada Selasa menjatuhi sanksi terhadap tujuh Muslim dengan sanksi penjara antara dua sampai 28 tahun sehubungan dengan terjadinya kekerasan bernuansa agama di bulan Maret yang menimbulkan kiri puluhan orang tewas, kata seorang pejabat pengadilan.
Para terdakwa, yang terhindar dari sanksi mati, dituduh membunuh seorang biksu Buddha di sentra kota Meiktila yang memicu kerusuhan di seluruh wilayah itu, yang sebagian besar mentargetkan Muslim.

Para tersangka dipenjara atas tuduhan pembunuhan, menghasut pembunuhan, pembakaran dan merusak barang milik umum, kata pengacara Ye Aung Myint kepada AFP melalui telepon dari Meiktila.
Tersangka utama mendapatkan sanksi penjara seumur hidup – yaitu setara dengan 20 tahun penjara – dan empat tahun embel-embel untuk tuduhan lainnya, katanya.
Salah satu kaki tangannya diganjar 10 tahun untuk tuduhan pembunuhan, dan 18 tahun untuk kejahatan lain, termasuk memperabukan dan merusak harta milik umum.


Sejauh ini tidak ada orang beragama Buddha yang dieksekusi sehubungan dengan kerusuhan di Meiktila itu, tapi Ye Aung Myint bersikeras bahwa kedua belah pihak diperlakukan sama.
“Kami menghukum orang sesuai aturan dan menurut bukti yang diajukan di persidangan. Kami tidak punya prasangka sama sekali menurut agamanya,” katanya.
Sebanyak 87 orang telah ditangkap di kawasan Meiktila termasuk sekitar 38 umat Buddha, katanya.
Beberapa biksu yang terlibat dalam bentrokan, sementara yang lain telah memimpin kampanye nasionalis yang  menyerukan untuk memboikot toko-toko milik Muslim.
Presiden Thein Sein, yang mengirim tentara untuk memulihkan ketertiban umum, telah berjanji untuk bertindak keras terhadap dalang yang berada dibalik kekerasan itu, yang dikaitkan dengan “oportunis politik dan ekstremis agama”.

Sebuah kelompok  HAM yang merupakan Asosiasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia merilis sebuah laporan perihal “kekerasan mengerikan” dalam bencana Meiktila yang menargetkan Muslim.
Kelompok HAM ini mengutip para saksi mata yang menggambarkan segerombolan orang Buddha – termasuk para biksu yang dibantu oleh pasukan keamanan – memburu dan membunuh sedikitnya 20 bawah umur dan empat guru sebuah sekolah Muslim dan melukai banyak orang lagi.
Para saksi mengaku pernah melihat seorang siswa dipenggal lehernya dan lainnya yang dibakar, kata kelompok yang berbasis di AS itu, yang bertujuan memakai obat-obatan dan ilmu pengetahuan untuk menghentikan pelanggaran HAM.

“Anak-anak dan orang remaja yang tidak berdosa dipermalukan, dipukuli, dan dibunuh dimana pelakukanya tidak dieksekusi sama sekali, yang – jikalau tidak ditangani – hanya akan menjadikan pelanggaran HAM yang lebih lanjut,” kata penulis laporan Holly Atkinson, yang juga mengarahkan Program Hak Asasi Manusia di New York.
Tag : Mancanegara, News
0 Komentar untuk "News Islam Myanmar Penjarakan 7 Muslim Sampai 28 Tahun Alasannya Terlibat Kerusuhan Meiktila"

Back To Top